Kejaksaan Buka Ribuan Formasi CPNS 2023, Usia 18 Tahun Sudah Bisa Mendaftar, Ini Syarat Lengkapnya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 29 Juli 2023 07:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Kejaksaan membuka ribuan formasi untuk seleksi CPNS 2023 serta PPPK di tahun ini.
Seleksi CPNS 2023 rencananya akan kembali dibuka pada bulan September mendatang dengan beberapa posisi menarik di Kejaksaan.
Berikut syarat lengkap yang harus kamu penuhi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 Kejaksaan. Asal kamu tahu syarat usia paling muda 18 tahun sudah bisa mendaftar lho.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Ini Simulasi Jadwalnya, Dipastikan Tidak Akan Diundur
Kejaksaan sendiri merupakan bagian dari lembaga negara yang berperan dalam bidang pidana.
Kejaksaan menjalankan penuntutan, penetapan hakim, hingga melaksanakan putusan pengadilaan uang sudah mendapatkan kekuatan aturan tetap hingga bersyarat.
Kejaksaan juga menjalan fungsi pengawasan penyidikan hingga investigasi pengadilan sampai dengan proses di penyidik.
Baca Juga: Netizen Kaget, Bangun Pagi Lihat Logo Twitter Berubah Jadi Huruf X, Ini Penjelasan Elon Musk
Kemudian untuk bidang perdata dan tata keras negara, kejaksaan dengan menggunakan kuasa khusus bisa melakukan bisa bertindak atas nama negara di dalam maupun luar pengadilan.
Dilansir dari laman resmi BKN berikut beberapa formasi yang rencananya akan dibuka saat rekrutmen CPNS mendatang: