Presiden Jokowi Diharap Terus Lindungi Industri AMDK dari Persaingan Tidak Sehat
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 12 Februari 2023 10:38 WIB
ORBITINDONESIA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan pengamat kebijakan publik mengatakan, Presiden Jokowi bisa terus melindungi industri AMDK (air minum dalam kemasan) dari persaingan tidak sehat yang terjadi hingga saat ini.
Presiden diharap bisa memberikan instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk menindak kampanye-kampanye negatif, seperti penyebaran isu BPA yang bertujuan untuk menguasai pasar industri AMDK secara tidak sehat.
“Perlu ada upaya-upaya tegas dari pemerintah untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kampanye-kampanye negatif. Termasuk melalui iklan-iklan yang jelas-jelas mendiskreditkan produk dari perusahaan lain pada industri yang sama. Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap mereka,” ujar Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, terkait bisnis AMDK.
Baca Juga: Muncul Beberapa Titik Panas, Kalimantan Tengah Siaga Kebakaran Hutan
Tanpa tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindak kasus ini, perilaku buruk serupa tetap dilakukan hingga saat ini.
“Ini yang menyebabkan kasus-kasus persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK ini terus terjadi. Kampanye-kampanye negatif lagi-lagi terus dihembuskan. Perlakukan itu terjadi karena ada ruang atau kesempatan untuk mereka bermain secara tidak sehat,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, ahli-ahli pangan dari IPB dan pakar kimia dari ITB sudah menyebutkan bahwa Bisfenol A (BPA) yang ada dalam kemasan AMDK galon guna ulang itu masih aman digunakan.
Begitu juga para dokter, juga mengatakan belum menemukan satupun dari pasien yang mereka tangani selama ini mengalami sakit karena telah mengonsumsi AMDK galon guna ulang.
Baca Juga: Harga Terbaru BBM Februari 2023, BP AKR Turun, Pertamina dan Shell Justru Naik
“Jadi, Presiden harus segera menyelesaikan masalah ini mengingat persaingan yang terjadi di industri AMDK ini sangat berdampak juga kepada industri-industri UMKM air isi ulang yang sangat bergantung juga pada kemasan galon guna ulang ini,” tukasnya.
Heri berharap pemerintah bisa membuat regulasi yang bisa menindak atau memaksa pelaku usaha untuk tidak melakukan kampanye negatif yang mendiskreditkan produk industri lain.
Dia menegaskan kampanye-kampanye negatif seperti yang terjadi di industri AMDK dan berdampak ke industri UMKM ini harus segera dihentikan.
“Tidak boleh ada yang namanya negative campaign yang merugikan, apalagi sampai berdampak kepada UMKM. Ini kan demi menguasai pangsa pasar. Harus ada penegakan aturan dalam hal etika berpromosi atau beriklan juga. Itu yang kecolongan juga selama ini ya, ada iklan-iklan produk AMDK yang jelas-jelas sudah mendiskreditkan merek AMDK lain,” tuturnya.
Baca Juga: Kepolisian akan Beri Tndakan Tegas kepada Penambangan Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh
Hal senada juga disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya, Presiden harus mengeluarkan Perpres untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha khususnya dalam persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di industri AMDK. “Apalagi ini sudah berdampak kepada industri UMKM juga,” tukasnya.
Hal lain yang bisa dilakukan adalah Presiden harus memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk bisa menindak lebih tegas pelaku usaha yang melakukan persaingan usaha tidak sehat di industri AMDK ini.
Dia melihat KPPU memang memiliki kewenangan yang sangat terbatas dalam menyelesaikan kasus persaingan usaha yang terjadi di industri. Menurutnya, UU Persaingan Usaha sendiri tidak memberikan amanah yang besar terhadap KPPU terkait hal itu.