Kian Marak, Kenali Jenis Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Januari 2023 13:44 WIB
Sebetulnya ada cara melaporkan penipuan online tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Akan tetapi, jika melapor secara daring waktu yang dibutuhkan tentu akan sedikit lebih lama.
Ketiga, saat tiba di kantor polisi, pelapor dapat segera masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Di ruangan ini, kasus penipuan online dengan barang bukti yang sudah disiapkan dapat dilaporkan.
Keempat, setelah laporan disampaikan, petugas yang berjaga akan menanyai beberapa hal guna mendukung penyelidikan. Jawablah pertanyaan petugas sedetail dan sejujur mungkin. Setelah jawaban diberikan, petugas biasanya akan menerima laporan dan melakukan penyelidikan sesegera mungkin.
Baca Juga: Waduh.. DKI Jakarta Satu dari 10 Propinsi di Indonesia yang Paling Korup
Kelima, harap menunggu laporan kelanjutan. Setelah melakukan pelaporan, tunggulah laporan kelanjutan yang akan disampaikan oleh penyidik. Laporan ini biasanya memakan waktu berhari-hari, bergantung pada tingkat kesulitan penyelidikan.