Kian Marak, Kenali Jenis Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Januari 2023 13:44 WIB
Dalam pesan penipuan tersebut, terdapat link suatu website tertentu. Penerima akan digiring untuk membuka situs dan mendaftarkan diri. Nantinya, data-data pribadi yang dimasukan akan dicuri dan digunakan untuk mengambil akses rekening bank, kartu kredit, atau uang digital lainnya.
Untuk mencegah terjadinya phishing, pastikan kredibilitas alamat pengirim pesan. Apabila email atau teks dikirim oleh keluarga atau kerabat yang dikenal, segera hubungi dan cek kebenaran kabarnya sebelum memasukkan data apa pun.
Baca Juga: Inilah 5 Hal Unik terkait Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Nomor 4 Bikin Heran
Pharming
Modus kedua, pharming adalah modus penipuan online yang memanipulasi lalu lintas sebuah situs untuk mengambil informasi pribadi pengguna atau dengan memasang malware di komputer atau gawai.
Untuk melakukan ini, biasanya penipu akan membuat situs yang menyerupai situs-situs penting dan mengarahkan target ke situs tersebut. Setelah masuk ke situs tersebut, malware yang dipasang dapat mengakses atau menyadap aplikasi dan mencuri data-data pribadi.
Sniffing
Sniffing merupakan modus penipuan online yang paling sukar untuk dikenali. Secara sederhana, sniffing dilakukan dengan meretas dan mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.
Baca Juga: Wah Jadi Pengen Nanam Durian Gundul yang Unik, Sudah Ada Bibitnya Lho
Setelah diretas, pelaku dapat mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. Modus sniffing banyak dilakukan pada akses jaringan wifi publik.
Money Mul
Sering dihubungi dan dinyatakan memenangkan sejumlah uang tunai? Atau sering dengar ada kerabat yang ditransfer sejumlah dana, namun diminta mengembalikannya secara paksa karena satu alasan? Jika iya, harap berhati-hati! Itu adalah modus dari penipuan money mule.
Kurang lebih, money mule ini sama halnya dengan pencucian uang. Penipu akan mengirim sejumlah dana ke korban dan memintanya untuk mengirimkan dana tersebut ke rekening yang berbeda.