DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kian Marak, Kenali Jenis Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi

image
Modus penipuan online dan cara melaporkan ke polisi

ORBITINDONESIA – Praktik penipuan online kian marak, modusnya pun kini kian beragam. Lalu, bagaimana cara melaporkan ke polisi?

Baru-baru ini beredar informasi terjadinya praktik penipuan online dengan modus kirim surat undangan pernikahan digital disertai file (.apk).

Jika tak hati-hati, kita pasti asal mengklik link yang dikirimkan si penipu dan terjadilah hal-hal yang tak kita inginkan terjadi seperti terkurasnya rekening bank.

Baca Juga: Menengok Kembali Perjuangan Soekarno yang Lebih Prioritaskan Membangun Monas Dibanding Masjid Istiqlal

Jika sudah begini, kita bisa apa selain melaporkannya pada pihak kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikan.

Namun sebelum OrbitIndonesia menyampaikan cara melaporkan praktik penipuan online ini kepada polisi

Ada baiknya jika kamu tahu bahwa setidaknya ada 5 jenis modus penipuan online, simak artikel berikut ini.

Baca Juga: Waspada! Modus Baru Terungkap, Kuras Saldo Rekening Cuma Pakai Klik Link Surat Undangan Pernikahan Digital

Phishing

Modus penipuan online yang satu ini merupakan bentuk yang paling sering ditemukan. Biasanya, phishing dilakukan melalui email atau pesan teks. Model pesan nya pun beragam, bisa lowongan kerja, undian dengan nilai fantastis, atau bahkan dikirim dari kenalan yang akunnya telah diretas.

Dalam pesan penipuan tersebut, terdapat link suatu website tertentu. Penerima akan digiring untuk membuka situs dan mendaftarkan diri. Nantinya, data-data pribadi yang dimasukan akan dicuri dan digunakan untuk mengambil akses rekening bank, kartu kredit, atau uang digital lainnya.

Untuk mencegah terjadinya phishing, pastikan kredibilitas alamat pengirim pesan. Apabila email atau teks dikirim oleh keluarga atau kerabat yang dikenal, segera hubungi dan cek kebenaran kabarnya sebelum memasukkan data apa pun.

Baca Juga: Inilah 5 Hal Unik terkait Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Nomor 4 Bikin Heran

Pharming

Modus kedua, pharming adalah modus penipuan online yang memanipulasi lalu lintas sebuah situs untuk mengambil informasi pribadi pengguna atau dengan memasang malware di komputer atau gawai.

Untuk melakukan ini, biasanya penipu akan membuat situs yang menyerupai situs-situs penting dan mengarahkan target ke situs tersebut. Setelah masuk ke situs tersebut, malware yang dipasang dapat mengakses atau menyadap aplikasi dan mencuri data-data pribadi.

Sniffing

Sniffing merupakan modus penipuan online yang paling sukar untuk dikenali. Secara sederhana, sniffing dilakukan dengan meretas dan mengumpulkan informasi secara ilegal melalui jaringan yang ada pada perangkat korban.

Baca Juga: Wah Jadi Pengen Nanam Durian Gundul yang Unik, Sudah Ada Bibitnya Lho

Setelah diretas, pelaku dapat mengakses aplikasi yang menyimpan data penting korban. Modus sniffing banyak dilakukan pada akses jaringan wifi publik.

Money Mul

Sering dihubungi dan dinyatakan memenangkan sejumlah uang tunai? Atau sering dengar ada kerabat yang ditransfer sejumlah dana, namun diminta mengembalikannya secara paksa karena satu alasan? Jika iya, harap berhati-hati! Itu adalah modus dari penipuan money mule.

Kurang lebih, money mule ini sama halnya dengan pencucian uang. Penipu akan mengirim sejumlah dana ke korban dan memintanya untuk mengirimkan dana tersebut ke rekening yang berbeda.

Baca Juga: Yaman, Negaranya Para Habib yang Hancur Akibat Perang dan Tidak Adanya Komitmen Kebangsaan

Penipuan Online Kian Marak, Ini Cara Melaporkannya ke Polisi

Imbauan untuk tidak memberikan OTP (One Time Password) selalu muncul di aplikasi perbankan atau dompet digital. Kemunculan ini bukan tanpa alasan, sebab modus penipuan social engineering kerap kali terjadi.

Pelaku penipuan akan memanipulasi psikologis hingga korban secara tidak sadar memberikan data atau informasi sensitif berupa OTP.

Selain kelima modus penipuan di atas, ada modus penipuan lain yang juga kerap ditemukan. Misalnya, saja penipuan dalam transaksi jual beli, baik melalui media sosial atau e-commerce.

Baca Juga: Wow Awalnya Dianggap Aneh Karena Tak Miliki Duri, Durian Gundul Ini Malah Tembus Pasar Ekspor

Bentuk penipuan dalam transaksi jual beli ini sangat banyak. Beberapa di antaranya bukti pembayaran palsu, barang yang jauh berbeda dari yang dijanjikan, hingga transaksi bodong atau barang yang tidak kunjung dikirimkan.

Perlu kamu ketahui bahwa UU ITE dan perubahannya tidak secara khusus mengatur tindak pidana penipuan. Akan tetapi, dalam KUHP, ada aturan yang memuat perihal penipuan yakni Pasal 378 KUHP.

Kedua, setelah barang bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dikumpulkan, segeralah datang ke kantor polisi untuk mengajukan pengaduan laporan.

 

Baca Juga: Awalnya Warga NTB Takut Tak Berani Makan Durian Gundul yang Aneh, Kini Jadi Kebanggaan

Sebetulnya ada cara melaporkan penipuan online tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi. Akan tetapi, jika melapor secara daring waktu yang dibutuhkan tentu akan sedikit lebih lama.

Ketiga, saat tiba di kantor polisi, pelapor dapat segera masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Di ruangan ini, kasus penipuan online dengan barang bukti yang sudah disiapkan dapat dilaporkan.

Keempat, setelah laporan disampaikan, petugas yang berjaga akan menanyai beberapa hal guna mendukung penyelidikan. Jawablah pertanyaan petugas sedetail dan sejujur mungkin. Setelah jawaban diberikan, petugas biasanya akan menerima laporan dan melakukan penyelidikan sesegera mungkin.

Baca Juga: Waduh.. DKI Jakarta Satu dari 10 Propinsi di Indonesia yang Paling Korup

Kelima, harap menunggu laporan kelanjutan. Setelah melakukan pelaporan, tunggulah laporan kelanjutan yang akan disampaikan oleh penyidik. Laporan ini biasanya memakan waktu berhari-hari, bergantung pada tingkat kesulitan penyelidikan.

Berita Terkait