Kian Marak, Kenali Jenis Penipuan Online dan Cara Melaporkannya ke Polisi
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 28 Januari 2023 13:44 WIB
ORBITINDONESIA – Praktik penipuan online kian marak, modusnya pun kini kian beragam. Lalu, bagaimana cara melaporkan ke polisi?
Baru-baru ini beredar informasi terjadinya praktik penipuan online dengan modus kirim surat undangan pernikahan digital disertai file (.apk).
Jika tak hati-hati, kita pasti asal mengklik link yang dikirimkan si penipu dan terjadilah hal-hal yang tak kita inginkan terjadi seperti terkurasnya rekening bank.
Jika sudah begini, kita bisa apa selain melaporkannya pada pihak kepolisian yang berwenang melakukan penyelidikan.
Namun sebelum OrbitIndonesia menyampaikan cara melaporkan praktik penipuan online ini kepada polisi
Ada baiknya jika kamu tahu bahwa setidaknya ada 5 jenis modus penipuan online, simak artikel berikut ini.
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Terungkap, Kuras Saldo Rekening Cuma Pakai Klik Link Surat Undangan Pernikahan Digital
Phishing
Modus penipuan online yang satu ini merupakan bentuk yang paling sering ditemukan. Biasanya, phishing dilakukan melalui email atau pesan teks. Model pesan nya pun beragam, bisa lowongan kerja, undian dengan nilai fantastis, atau bahkan dikirim dari kenalan yang akunnya telah diretas.