DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejagung Ogah Revisi Tuntutan kepada Richard Eliezer, Jampidum: Seharusnya RE Bisa Menolak Perintah Sambo

image
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menegaskan tidak akan merevisi tuntutan terhadap Richard Eliezer.

Sementara, menurutnya berdasarkan fakta yang dibuka di persidangan terungkap bahwa ada seseorang yang lebih dulu bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua, yakni Ricky Rizal.

"Si Eliezer dia diperintah Sambo, yang melawan perintah siapa? Ricky Rizal, 'saya tidak kuat Pak, mentalnya enggak kuat', toh bisa. Seharusnya, RE bisa menolak, karena tidak ada dalam tugas dan kewenangan dia untuk mematikan orang, nggak ada," tukasnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait