Upacara Kemerdekaan RI ke 77 di Istana Terbuka untuk Umum, Begini Ketentuannya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 02 Agustus 2022 14:29 WIB
4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)
Baca Juga: Dua Pria Dewasa Bersarung dan Berpeci Berjoget Sambil Tabur Uang Bersama Perempuan Bertubuh Bohai
5. Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
6. Telah melakukan vaksin ketiga/ booster
7. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
8. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
Baca Juga: Piala AFF U-16 2022: Timnas Indonesia vs Singapura, Ini Harga Tiket di Stadion Maguwoharjo
9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung