Selamat, Pengumuman PPPK 2022 Nakes Sudah Dapat Dilihat di Link Ini, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan Segera
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 12 Januari 2023 14:25 WIB
j. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);
k. pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;
l. pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;
m. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditandatangani oleh Pimpinan unit bekerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
n. Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan bagi yang sudah berusia minimum 35 tahun telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus- menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;
o. Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;
p. STR asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar;
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Muhammad Ridwan Rumasukun Jadi Pelaksana Harian Gubernur Papua
q. Sertifikat Pelatihan Kegawat daruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu; dan