DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Selamat, Pengumuman PPPK 2022 Nakes Sudah Dapat Dilihat di Link Ini, Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan Segera

image
Ilustrasi Pengumuman PPK 2022 untuk Nakes.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda, Ada Handuk Bercak Darah

c. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;

d. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta PPPK (format terlampir);

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah;

Baca Juga: Siang Ini Satupena Serahkan Penghargaan Satupena Awards 2022 kepada Musdah Mulia dan Eka Budianta

Dokumen Lainnya

h. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

i. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS);

Halaman:
1
2
3
4
5

Berita Terkait