DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Butuh Uang Buat Kebutuhan Pribadi, Warga Nagan Raya Aceh yang Bekerja Sebagai Kurir Diduga Gelapkan Uang COD

image
Ilustrasi - Kepolisian Menangkap Seorang Kurir di Nagan Raya, Aceh Karena Diduga Gelapkan Uang COD.

Sewaktu ditagih oleh perusahaan, MW diduga tidak bisa mengembalikan sisa uang yang ia gunakan untuk keperluan pribadi, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.

“Saat ini tersangka MW sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata AKP Machfud.

Atas perbuatannya, MW diduga melanggar Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait