KPK Sita Rp8 Miliar dari Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara Sulawesi Tengah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 06 Januari 2023 18:50 WIB
"Itu kami tidak tahu, ditanya ke pihak ketiga saja. Tanya ke mereka, karena mereka yang transfer, bukan atas perintah kami," tambahnya.
KPK telah menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.
"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 21 November 2022.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, kemudian mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: Terkait OTT Sahat, KPK Lakukan Penggeledahan Kantor Setda dan Gubernur Jatim Khofifah
"Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung; maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK," ujar Ali.
KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup. Saat ini, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi. ***