Defiyan Cori: Apa Manfaat IPO BUMN Jika Terus Dapat PMN
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 03 Januari 2023 13:15 WIB
Malah melalui serangkaian kebijakan restrukturisasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dibulan Juni 2022 terjadi lagi perubahan kepemilikan saham pada BUMN Garuda Indonesia.
Terdapat pendistribusian saham baru yang mengubah komposisi kepemilikan sahamnya setelah IPO tercatat pada tanggal 11 Februari 2011 di BEI, yaitu saham pemerintah (Negara) sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham publik sebesar 4,83%, serta saham kreditur sebesar 22,63%.
Padahal, disaat yang sama BUMN Garuda Indonesia juga secara resmi telah menerima dana penyertaan modal negara (PMN) sejumlah Rp 7,5 triliun.
Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya penyehatan kinerja Garuda Indonesia sebagai maskapai kebanggaan bangsa dan negara Indonesia (national flag carrier).
Menggunakan konsepsi dan logika kinerja laba bersih BUMN PGN semestinya kebijakan rugi korporasi Garuda Indonesia juga menjadi beban dan tanggungjawab proporsional pemegang saham publik.
Artinya, saham publik harus didelusi juga senilai Rp7,5 triliun jika tidak terlibat pendanaan kembali pada BUMN sebagai langkah menutup kerugian Garuda Indonesia.
Dengan harga saham di bulan Desember 2022 sejumlah Rp196 per lembar, ada tambahan saham pemerintah sejumlah 38 miliar lembar lebih atau separuh lebih saham baru yang ditawarkan, yaitu, 68 miliar lebih.
Baca Juga: Starbuck Hadirkan Minuman dengan Rasa dan Aroma Jeruk Sampai Bunga,
Kompensasi PMN ini, seharusnya mengurangi juga porsi kepemilikan pemegang saham atau delusi proporsional atas saham publik sebesar 50 persen lebih dan menambah porsi saham Negara.