Intip Gaji Bulanan dan Tunjangan KSAL Laksamana Muhammad Ali, Ternyata Segini
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 28 Desember 2022 11:35 WIB
Misal gaji Rp 5.238.200 untuk jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 24 tahun dan gaji Rp 5.930.800 jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 32 tahun.
Tidak hanya mendapatkan gaji pokok, Muhammad Ali juga berhak memperoleh berbagai tunjangan.
Berdasarkan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 anggota TNI aktif berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Sebagai KSAL di Istana Negara Hari Ini
Untuk seorang KSAL tukin yang bakal diterima adalah sebesar Rp37.810.500
Jika ditotal, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali berhak mendapatkan penghasilan bulanan paling sedikit Rp5.238.200 + Rp37.810.500 = Rp43.048.700
Di luar gaji pokok dan tukin, KSAL juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan istri dan anak, dan lain sebagainya yang diatur di dalam undang-undang.***