DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kapan Batas Waktu Membuat SPT Tahunan Pribadi 2022, Denda, dan Cara Lapor Pajak Online

image
Ilustrasi, batas waktu membuat SPT Tahunan Pribadi 2022.

23. Jika sudah berhasil, wajib pajak pribadi akan menerima bukti pelaporan elektronik melalui email yang terdaftar pada akun perpajakannya.

Berikut ini adalah tiga jenis formulir SPT Tahunan Pribadi dan perbedaannya:

1. Formulir SPT 1770 SS

Formulir SPT 1770 SS adalah jenis formulir SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi dengan penghasilan tahunan kurang dari atau sama dengan Rp60 juta.

Formulir ini diperuntukkan kepada karyawan yang bekerja hanya pada satu perusahaan dan sudah bekerja minimal satu tahun.

2. Formulir SPT 1770 S

Formulir SPT 1770 S adalah jenis formulir SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi yang memiliki penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta.

Tidak hanya itu, formulir surat pemberitahuan ini juga diperuntukkan pada orang pribadi yang bekerja di dua perusahaan atau lebih dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan pengertian tersebut, orang pribadi yang memiliki penghasilan bruto di bawah Rp60 juta, namun bekerja di dua perusahaan, tetap menggunakan formulir jenis 1770 S untuk melakukan pelaporan pajak penghasilan tahunan.

Baca Juga: 4 Pertanyaan Umum yang Sering Diajukan Saat Daftar PPPK Tenaga Teknis, dari KTP, Ijazah hingga Akreditasi

Halaman:
1
2
3
4
5
6

Berita Terkait