Begini Cara Mendapatkan EFIN untuk Membuat SPT Tahunan Pribadi 2022 Secara Online
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 Desember 2022 18:08 WIB
6. Klik Submit
Baca Juga: Ada Fakta Menarik di Balik Gelaran Pertandingan Boxing Day di Liga Primer Inggris
Setelah itu Anda siap untuk menikmati fasilitas layanan di DJP Online, termasuk membuat SPT Tahunan Pribadi secara mandiri.
Berikut ini adalah cara membuat SPT Tahunan Pribadi 2022 secara online.
Penting diketahui, untuk mengakses halaman pembuatan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus memiliki akun DJP Online terlebih dahulu.
Jika sudah memiliki akun DJP Online, simak cara membuat SPT Tahunan Pribadi 2022 ini:
1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id, kemudian klik “Login” untuk masuk ke akun pribadi
2. Silakan masukkan nomor NPWP atau NIK, password, dan captcha dengan benar. Lalu, klik “Login”.
3. Wajib pajak sudah masuk ke dashboard atau homepage akun pribadi. Untuk melakukan pelaporan, klik tab “Lapor”.
Baca Juga: Ini Besaran Denda Terlambat Membuat SPT Tahunan Pribadi, Batas Waktu, dan Cara Melapor Secara Online