Begini Cara Mendapatkan EFIN untuk Membuat SPT Tahunan Pribadi 2022 Secara Online
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 Desember 2022 18:08 WIB
Lampirkan dalam email itu foto formulir permohonan EFIN dan swafoto WP yang memegang NPWP dan KTP.
Baca Juga: Satrio Arismunandar: Indonesia Kuat Jika Identitas Keagamaan dan Keindonesiaan Teramu Harmonis
5. Menunggu Proses Permohonan EFIN Online. Untuk mengetahui status permohonan nomor EFIN yang diajukan, Wajib Pajak Badan atau Pribadi bisa menelepon atau mengirim email ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
6. Aktivasi EFIN Online. WP biasanya akan menerima email balasan dari DJP dalam tempo kurang dari 24 jam, yang berisi kode EFIN. Biar cepat, sebaiknya pengajuan e-FIN dilakukan pada hari kerja.
Setelah mendapatkan EFIN, Anda dapat melakukan pendaftaran akun DJP Online. Berikut caranya:
1. Buka laman situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/account/login.
2. Pilih Daftar Disini jika Anda pengguna baru.
3. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Masukkan Nomor EFIN.
5. Ketik kode keamanan