DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pengelola Destinasi Wisata Ancol Imbau Pengunjung Pakai Kendaraan Umum, Kantong Parkir Terbatas

image
Pengelola Destinasi Wisata Ancol Imbau Pengunjung Pakai Kendaraan Umum.

ORBITINDONESIA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengimbau pengunjung untuk memakai kendaraan umum pada 31 Desember 2022, karena kapasitas kantong parkir kendaraan pribadi di situ terbatas.

Menurut Vice President Taman Impian Jaya Ancol Ferdinand Gultom di Jakarta Utara, Jumat 23 Desember 2022, kantong parkir Ancol hanya bisa menampung sampai 6.281 mobil dan 17.350 sepeda motor.

Ferdinand juga mengimbau pengunjung tidak lupa membeli tiket melalui situs online di www.ancol.com sebelum membawa kendaraan dan penumpangnya menuju Taman Impian Jaya Ancol.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kamu Bisa Kunjungi Faunaland Ancol di Jakarta

Imbauan disampaikan guna mencegah kepadatan kendaraan menuju kawasan Taman Impian Jaya Ancol, khususnya yang sering terjadi di jalan depan pintu gerbang utama.

Pengunjung dengan kendaraan umum dapat memanfaatkan Bus Wara-Wiri yang disediakan per hari sebanyak 63 unit dan tiga rangkaian Kereta Sato-Sato secara gratis.

Angkutan umum internal kawasan Ancol, Bus Wara-Wiri akan berhenti pada setiap selter dan cukup representatif dari segi jarak maupun waktu tempuh menuju unit rekreasi yang diinginkan pengunjung.

"Kami sudah memperhitungkan tidak akan ada penundaan atau antrean terlalu panjang menuju masing-masing selter Bus Wara-Wiri. Kalau untuk Kereta Sato-Sato, ini bisa sekaligus rekreasi selain jadi transportasi. Karena biasanya anak-anak senang diajak naik ini mengelilingi Ancol," kata Ferdinand.

Baca Juga: Ini Harga Tiket Masuk Destinasi Wisata Pantai Marina Kalianda di Lampung Selatan Plus Info Jam Operasional

Halaman:
1
2

Berita Terkait