PIS Pertanyakan: Mana Suara LSM tentang Pembantaian Warga Sipil di Papua
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Desember 2022 17:25 WIB
Upaya itu tertuang dalam Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan yang ditandatangani Komnas HAM bersama beberapa organisasi di Papua pada 11 November di Jenewa (Swiss).
TPNPB-OPM dengan segera menyatakan ‘menolak dialog Jakarta-Papua’.
Mereka bahkan menyatakan akan mengeksekusi mati orang yang mengatasnamakan Papua untuk dialog bersama Komnas HAM. “Kami tidak main-main,” kata mereka. “Kami akan lakukan itu!”.
Baca Juga: Piala AFF 2022 : Head to Head Indonesia Melawan Kamboja, Garuda Tak Terkalahkan
Mereka juga mengeluarkan deklarasi untuk melakukan perang revolusi total untuk mengusir pemerintahan Indonesia yang dituduh melakukan pendudukan ilegal atas nama tanah leluhur bangsa Papua.
Pemerintah Indonesia selama ini masih bersikap moderat. Terutama di bawah Jokowi, pemerintah terus mencari jalan damai.
Tapi kelihatannya kaum separatis Papua itu sama sekali tak bisa diajak berdialog.
Pemerintah kita misalnya menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB sebagai penamaan kelompok teror itu.
Istilahnya itu digunakan untuk merespon desakan kelompok-kelompok LSM yang menganggap penggunaan istilah teroris atau seperatis justru memperuncing ketegangan.