DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Anies Manfaatkan Rumah Ibadah untuk Kampanye Pilpres tapi Tidak Bisa Dihukum

image
Anies Baswedan dituding tidak etis, lakukan kampanye politik di rumah ibadah

ORBITINDONESIA - Rumah ibadah dipakai untuk kampanye politik adalah aneh, karena rumah ibadah itu untuk kegiatan keagamaan. Tetapi kenyataannya memang ada.

Salah satu contoh kampanye di rumah ibadah dilakukan oleh bakal calon Presiden dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Anies Baswedan. Belum lama ini Anies berkampanye di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, 2 Desember lalu.

Hal itu sempat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), karena Anies dianggap memanfaatkan rumah ibadah saat melakukan “safari” politik untuk kampanye pilpres.

Baca Juga: 4 Minuman Alami Penurun Kolesterol, Cocok Diminum Usai Makan Daging Merah

Intinya, Anies dianggap melakukan pelanggaran kampanye. Meski begitu, Bawaslu menyatakan, laporan itu tak bisa diterima sebagai pelanggaran.

Ini karena hingga sekarang belum ada peserta pemilu yang sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tapi apa yang dilakukan Anies dinilai tidak etis.

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu bilang, rumah ibadah jangan dipakai sebagai sarana berpolitik.

Bukannya tak mungkin, kalau ada unsur politik di rumah ibadah berpotensi mengganggu suasana kondusifitas di kalangan masyarakat dan proses-proses pemilu 2024 ke depannya.

Baca Juga: Denny JA: Pemain Sepak Bola Terbaik Sepanjang Masa adalah Pele, Maradona, Cristiano Ronaldo, dan Messi

Bawaslu juga berharap, supaya seluruh panitia yang nantinya berkaitan dengan capres untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik praktis.

Halaman:

Berita Terkait