Orbit Indonesia
Mabes Polri Bantah Penyamaran Intel Polisi Umbaran Wibowo Ganggu Kebebasan Pers
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 18 Desember 2022 07:48 WIB
Oleh karena itu, Dedi menyebut keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
"Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," ujar Dedi.
Baca Juga: Terungkap Inilah Spoiler Desain Bumblebee dan Optimus Primal dalam Transformers Rise of the Beasts
Tidak hanya menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun.
Sosok Iptu Umbaran Wibowo juga tercatat lolos dalam uji kompetensi wartawan (UKW) dengan lembaga penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Umbaran Wibowo bahkan berada di jenjang madya dalam verifikasi data wartawan oleh Dewan Pers. ***