DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Mabes Polri Bantah Penyamaran Intel Polisi Umbaran Wibowo Ganggu Kebebasan Pers

image
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo bantah penyamaran intel polisi Umbaran Wibowo ganggu kebebasan pers.(Dok Humas Mabes Polri)

Oleh karena itu, Dedi menyebut keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

"Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," ujar Dedi.

 Baca Juga: Terungkap Inilah Spoiler Desain Bumblebee dan Optimus Primal dalam Transformers Rise of the Beasts

Tidak hanya menyamar sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. 

Sosok Iptu Umbaran Wibowo juga tercatat lolos dalam uji kompetensi wartawan (UKW) dengan lembaga penguji dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Umbaran Wibowo bahkan berada di jenjang madya dalam verifikasi data wartawan oleh Dewan Pers. ***

 

Halaman:
1
2

Berita Terkait