Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Inspeksi Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah NTB
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 28 November 2022 13:59 WIB
ORBITINDONESIA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginspeksi gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui keterangan tertulis di Mataram, Senin, 28 November 2022 menyampaikan bahwa Sanitiar Burhanuddin menilai gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah cukup representatif, tertutup, dan terpisah dari kantor.
Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa segera mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Paten! Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Tagih Kredit Macet Rp19 Miliar Bank Banten
Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Lampung: Potensi Kerugian Negara dalam Perkara Hibah KONI Mencapai Rp2,5 Miliar
"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa mencatat setiap penerimaan barang bukti secara rinci. Pengecekan secara berkala juga harus tetap dilaksanakan.
"Apabila ada barang-barang berbahaya, mudah terbakar, dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran jaksa memprioritaskan penanganan perkara tindak pidana khusus karena akan berdampak pada penyerapan anggaran.
Baca Juga: Kepala Desa di Gorontalo Utara yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejaksaan
"Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika jaksa dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.***