DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Inspeksi Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah NTB

image
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kemeja putih) Bersama Rombongan Pejabat Kejagung, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

ORBITINDONESIA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginspeksi gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui keterangan tertulis di Mataram, Senin, 28 November 2022 menyampaikan bahwa Sanitiar Burhanuddin menilai gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah cukup representatif, tertutup, dan terpisah dari kantor.

Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa segera mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Paten! Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Tagih Kredit Macet Rp19 Miliar Bank Banten

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Lampung: Potensi Kerugian Negara dalam Perkara Hibah KONI Mencapai Rp2,5 Miliar

Baca Juga: NGERI! Segini Nilai Kerugian Negara pada Dugaan Korupsi BTS di Kementerian Kominfo Versi Kejaksaan Agung

"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa mencatat setiap penerimaan barang bukti secara rinci. Pengecekan secara berkala juga harus tetap dilaksanakan.

"Apabila ada barang-barang berbahaya, mudah terbakar, dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan," katanya.

Halaman:
1
2

Berita Terkait