DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Brian Kukuh: Kejaksaan Negeri Cianjur Jawa Barat Awasi Terus Pengelolaan Dana Desa

image
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Brian Kukuh.

ORBITINDONESIA – Setelah menyeret tiga kepala desa ke penegdilan, Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, terus mengawasi dana desa dan pengelolaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur Brian Kukuh di Cianjur, Rabu, 2 November 2022 mengingatkan kepala desa untuk tidak menyalahgunakan dana desa dan alokasi dana desa agar tidak kena jerat hukum.

Brian Kukuh amat serius mengawasi dana desa dan pengalokasiannya karena ini menyangkut keuangan negara yang besar jumlahnya.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tahan Direktur Perusahaan Daerah Ternate Dalam Parkara Korupsi

Kejaksaan Negeri Cianjur, menurut Brian Kukuh, sampai Oktober 2022, lembaganya sudah menyidangkan tiga penyelewengan dana dan alokasi dana desa yang menyeret kepal desa Cigunungherang, Kecamatan Cikalongkulon; kepala desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah; dan kepala desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara.

Dugaan korupsi dana desa dan pengalokasiannya tersebut sampai sekarang belum memiliki kekuatan hukumtetap, karena terdakwa mengajukan banding dan kasasi.

Brian Kukuh menjelaskan, banyak kepala desa yang baru dilantik belum memahami mekanisme dan aturan pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat untuk program pengembangan desa.

Mereka menganggap dana desa dapat digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga nilai yang dipakai terus membengkak karena gali lobang tutup lobang setiap tahunnya.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai Kalimantan Barat Gagalkan Ekspor 14 Kontainer Minyak Sawit Mentah Ilegal

Halaman:
1
2

Berita Terkait