Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik 10 Jam, Sunan Kalijaga: Niki Bingung, Merasa Sudah Diperiksa
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 22 Juli 2022 08:20 WIB
ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani dikabarkan langsung diboyong ke Polresta Serang Kota sesaat setelah diciduk di Mal Senayan City, Kamis, 21 Juli 2022 siang.
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan cukup lama di Polresta Serang Kota, yakni sekitar 10 jam.
Baca Juga: Perkara Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi: Buka Apa Adanya. Jangan Ada yang Ditutupi
Pengacara Sunan Kalijaga yang ikut mendampingi Nikita Mirzani saat diperiksa penyidik menganggap bawa penangkapan terhadap Nikita di tempat umum sama dengan penangkapan terhadap teroris.
"Karena mengingat Nikita bukan seorang teroris, bukan juga gembong narkoba sehingga harus diperlakukan seperti ini," tandas Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman: Serikat Media Siber Indonesia Bisa Tangkal Penyebaran Berita Bohong
Sunan Kalijaga menerangkan bahwa Nikita sempat bingung.
Pasalnya, dirinya merasa sudah diperiksa.
“Niki bingung aja, karena merasa udah diperiksa. Kenapa ada penjemputan seperti ini? Di tengah keramaian, lagi sama anak, itu aja sih yang dia sangat sayangkan,” ujar Sunan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Sunan Kalijaga: Nikita Bukan Teroris
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap polisi atas kasus pencemaran nama melalui media elektronik baik terhadap Dito Mahendra, sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE yang juga dilapis dengan Pasal 3 (11) KUHP.*** (Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam judul Update Penangkapan Nikita Mirzani: Kronologi, Kondisi Anak, hingga Hilangnya Akun Instagram)