Komnas Anak Minta BPOM Labeli Berpotensi Mengandung Etilen Glikol untuk Kemasan Galon Sekali Pakai
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 30 Oktober 2022 08:15 WIB
ORBITINDONESIA - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan peringatan berupa pelabelan, “Berpotensi Mengandung Etilen Glikol” terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilen glikol.
Hal itu untuk mengantisipasi apa yang telah terjadi di Gambia, Afrika Barat, di mana banyak anak yang meninggal akibat mengkonsumsi obat batuk sirup yang mengandung etilen glikol.
Meski masih dicari penyebabnya, namun bila dipastikan ada kaitannya dengan zat berbahaya Etelin Glikol, IDAI harus rekomendasikan BPOM untuk lakukan penelitian.
Baca Juga: Kepolisian Papua Barat Selidiki Aliran Dana Desa ke Kelompok Separatis Bersenjata
“Saya kira kalau memang sudah positif WHO mengatakan yang di Afrika itu bahwa sirup obat batuk itu mengandung etilen glikol dan itu mengakibatkan banyak anak di Afrika meninggal karena gagal ginjal, itu kan sebuah data yang dikeluarkan oleh badan dunia tentang kesehatan,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Arist, meski di Indonesia belum ditemukan sirup obat batuk seperti yang digunakan di Afrika, namun etilen glikol juga banyak digunakan untuk kemasan pangan, salah satunya adalah produk air minum dalam kemasan.
“Karena itu, saya kira Badan POM perlu melakukan penelitian terhadap produk-produk yang mengandung etilen glikol itu, seperti pada air minum kemasan galon sekali pakai,” katanya.
Menurutnya, penelitian itu wajib dilakukan negara dalam hal ini pemegang regulasi Badan POM supaya jauh-jauh sebelumnya bisa diantisipasi supaya masyarakat memahami betul bahaya etilen glikol itu.
Baca Juga: Relawan Mak Ganjar Potong Tumpeng di Bogor Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden
“Karena plastik-plastik yang dipakai seperti galon sekali pakai, ketika dia mengandung etilen glikol maka isi dari kemasan itu bisa bermigrasi dan berbahaya bagi kesehatan anak,” tukasnya.