DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris Ditahan oleh Kepolisian

image
Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris (kiri) Didampingi Kuasa Hukumnya Usai Diperiksa di Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.

ORBITINDONESIA - Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur berkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang.

"Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata kuasa hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.

Taufik tidak terima jika perkara tersebut hanya dibebankan kepada satu pihak.

Baca Juga: Waduh, Penyidik Kejaksaann Tinggi Geledah Rektorat Universitas Udayana Bali

"Hari ini korban meninggal bertambah satu orang. Seharusnya meninggalnya korban itu menjadi spirit untuk menindaklanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini," ujar dia seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Taufik menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa stakeholder," katanya.

Taufik mengaku bingung harus berbicara kepada keluarga berkait penahanan Abdul Haris.

Baca Juga: BMKG Balikpapan Deteksi 10 Titik Panas di Kalimantan Timur

Halaman:
1
2

Berita Terkait