DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Setelah Diambil Alih KPK, Dugaan Korupsi Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT Berstatus Penyidikan

image
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kiri) Sedang Memberi Materi pada Rapat dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di NTT.

Baca Juga: Anies Baswedan Menuju Lengser: 50 Lokasi RT di DKI Jakarta Direndam Air Banjir ada yang Sampai 2,2 Meter

Dia mengatakan, KPK mengambil alih penyidikan kasus korupsi pengadaan benih bawah merah itu karena selama ditangani Polda NTT proses penyidikannya berlangsung lama bahkan dalam pelimpahan berkas ke Kejaksaan berlarut-larut.

"Setelah KPK melakukan supervisi berkas kasus pengadaan benih bawang merah ini ternyata tidak naik juga ke penuntutan karena ada kesalahpahaman yang tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu sehingga diambil alih KPK," katanya tegas.

Ia mengaku belum mengetahui ada tidaknya penambahan tersangka dalam kasus pengadaan benih bawah merah di Kabupaten Malaka yang diduga merugikan negara Rp4 miliar lebih.

Dalam kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka terdapat tiga tersangka, yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka YN, sedang dua lainnya, yakni SS dan EPM merupakan makelar proyek. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait