Indonesia Dalam Paradigma Baru Khilafah
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Minggu, 17 Juli 2022 20:34 WIB
Video kedua tentang penunjukkan Kesultanan Ngajogjakarta sebagai wakil resmi Khilafah Turki Utsmani di pulau Jawa.
Kesultanan Ngajogjakarta justru menjadi wilayah pertama NKRI setelah Sultan Hamengkubuwono IX memaklumatkan bergabung ke NKRI pada tanggal 5 September 1945.
Ketika khilafah sudah tidak ada, wakil resmi Khilafah Turki Utsmani bergabung dengan NKRI.
Symptom, atsar dan jejak khilafah di Nusantara memperkuat keabsahan historis NKRI sebagai sebuah negara yang syar’i karena dua kesultanan Islam di Nusantara, Aceh dan Ngajogjakarta, yang punya hubungan langsung dengan khilafah, bergabung dalam NKRI.
Baca Juga: Piala Presiden, Aremania: Bawa Piala ke Malang Lagi
Dengan kata lain, NKRI inilah khilafah kita setelah Turki menjadi Negara sekuler. Akan tetapi perjalanan estafet khilafah dari Turki ke Indonesia terganjal oleh paradigma lama tentang khilafah.
Paradigma lama yang diyakini dan diperjuangkan kaum radikal. Paradigma selalu terkait dengan interpretasi. Paradigma bukan persoalan nash dan dalil melainkan permasalahan dalam memahami nash dan dalil.
Interpretasi upaya ijtihadiyah sehingga muncul berbagai intepretasi yang secara objektif semuanya benar dan tetap memberi kesempatan subjektif untuk mengakui interpretasinya yang paling benar.
Paradigma lama tentang khilafah beserta konsep-konsep derivasinya semisal imamah, khalifah, imamul a’zham, bai’at, jama’ah, mati jahiliyah, dsb sudah tidak memadai untuk diadopsi, diterapkan dan diperjuangkan.