Ketentuan dan Larangan dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SMP yang Perlu Diperhatikan, Dilarang Pelonco Siswa Baru
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 Juli 2022 11:45 WIB
ORBITINDONESIA - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) masih berlangsung di beberapa sekolah, tergantung dengan kebijakan masing-masing sekolah.
MPLS bertujuan salah satunya untuk memberikan wawasan kepada siswa baru terkait lingkungan sekolah yang akan menjadi tempat belajarnya hingga lulus.
Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh penyelenggara maupun peserta MPLS.
Baca Juga: Terlengkap, Harga Minyak Goreng Kemasan di Alfamart dan Indomaret Per 16 Juli 2022
Dilnsir dari Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berikut adalh ketentuan umum, ketentuan wajib, dan larangan dalam MPLS tingkat SMP:
- Ketentuan Umum:
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS