Orbit Indonesia
Ketentuan dan Larangan dalam Pelaksanaan MPLS Tingkat SMP yang Perlu Diperhatikan, Dilarang Pelonco Siswa Baru
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 16 Juli 2022 11:45 WIB

Ilustrasi MPLS, ketentuan, dan larangannya.
Siswa yang diperkenankan untuk ikut menjadi pelaksana teknis MPLS SMP yakni siswa OSIS atau MPK paling banyak 2 orang per kelas.
Jika tidak terdapat OSIS di sekolah tersebut, diperkenankan siswa lainnya dengan syarat tidak mempunyai kecenderungan sifat buruk dan riwayat kekerasan.***