Nusantara
Kepolisian Tangkap Pegawai PDAM Cirebon yang Diduga Korupsi Rp3,71 M
- Penulis : M. Ulil Albab
- Senin, 04 Agustus 2025 18:43 WIB

Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon berinisial AL. (ANTARA)
Tersangka telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses dengan dijerat memakai Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun.***