Kepolisian Tangkap Pegawai PDAM Cirebon yang Diduga Korupsi Rp3,71 M
- Penulis : M. Ulil Albab
- Senin, 04 Agustus 2025 18:43 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang staf keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Cirebon berinisial AL (32 tahun) yang diduga korupsi Rp3,71 miliar.
“Dana tersebut oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti trading di beberapa aplikasi dan judi online,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar di Cirebon, Senin 4 Agustus 2025.
Ia mengatakan AL diduga menyalahgunakan kewenangannya, sebagai staf keuangan PDAM selama tahun 2024.
Baca Juga: Adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDAM Kota Makassar
Eko menjelaskan, pelaku mengurangi jumlah penerimaan tunai pelanggan, memalsukan tanda tangan direksi, menarik dana dengan cek palsu, memindahkan dana ke rekening pribadi serta mengedit dokumen transaksi keuangan.
Ia menyebutkan total kerugian dari kasus ini dibagi dalam tiga kategori yaitu penggelapan setoran loket sekitar Rp2,42 miliar, pengurangan nilai pemindahbukuan senilai Rp1,38 miliar serta pemalsuan tanda tangan cek senilai Rp200 juta.
“Dalam pengungkapan ini, kami menyita uang tunai sisa sebesar Rp88 juta dan 125 dokumen, termasuk dokumen internal PDAM dan laporan transaksi bank,” ujarnya.
Baca Juga: VIRAL, Keran Air Mati 3 Hari, Warga di Malang Mandi dan Cuci Baju di Kantor PDAM, Begini Aksinya
Kasus tersebut, kata dia, terungkap setelah ditemukan kejanggalan dalam pemindahbukuan dana dari rekening BTN ke rekening BJB milik PDAM, yang kemudian ditindaklanjuti dengan audit oleh Inspektorat Daerah.
Ia menuturkan selama penyidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 20 saksi dari lingkungan internal PDAM serta pihak lain yang terkait dengan proses keuangan perusahaan.
Menurutnya, tersangka diketahui telah bekerja di PDAM Kota Cirebon sejak 2014 dan mulai menjabat sebagai staf keuangan sejak 2021. Korupsi dilakukan selama kurun waktu tahun anggaran 2024.
Baca Juga: PDAM Jaya Percepat Pembangunan Infrastruktur Perpipaan Air Bersih di Jakarta
Kapolres menegaskan tindakan tersangka bersifat internal, sehingga tidak berdampak kepada pelayanan air bersih.