DECEMBER 9, 2022
Internasional

Palestina Ingatkan Rencana Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Ilegal Yahudi Israel

image
Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang selalu diganggu Israel (Foto: Istimewa)

Dalam putusan bersejarah pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.***

Halaman:

Berita Terkait