DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bupati Temanggung Agus Setyawan Siapkan Hadiah dari Kantong Pribadi Bagi Tanaman Cabai Produktif

image
Bupati Temanggung Agus Setyawan menanam tanaman cabai di salah satu lahan petani di Temanggung, Sabtu, 2 Agustus 2025. ANTARA/Heru Suyitno

ORBITINDONESIA.COM - Bupati Temanggung Agus Setyawan membuka sayembara menarik bagi masyarakat, khususnya kalangan petani cabai yang bisa menghasilkan dua kilogram per batang.

“Bagi siapa saja yang bisa memperoleh metode satu pohon menghasilkan total panenan hingga dua kilogram, saya akan beri uang tunai Rp50 juta. Bukan dari APBD, tetapi dari kantong pribadi saya,” kata Agus Setyawan di Temanggung, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Agus Setyawan mengungkapkan, selama ini rata-rata untuk satu batang pohon cabai para petani baru dapat menghasilkan panenan sekitar 0,8 kilogram. Sayembara itu sendiri juga dikhususkan bagi kalangan masyarakat umum dan petani, bukan bagi lembaga penelitian.

Baca Juga: Pilkada Temanggung: Agus Setyawan dari Kepala Desa Campurejo Menjadi Bakal Calon Bupati

Tujuannya adalah agar metode yang dihasilkan nantinya lebih mudah digunakan sebagai proyek percontohan dan pola sosialisasi dalam peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas cabai.

“Coba, bagaimana memulai dari pembibitan hingga panen nanti bisa menghasilkan cabai hingga dua kilogram. Bagi yang berminat ikut tantangan ini, harus ada bukti tercatat. Nanti akan didampingi oleh Dinas Pertanian setempat,” katanya.

Tata cara dan syarat untuk mengikuti sayembara tersebut saat ini telah mulai disebarluaskan dan akan ditutup tepat pukul 10.00 WIB tanggal 29 Agustus 2025. Pendaftaran dapat dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian yang tersebar di 20 kecamatan.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa Campurejo Agus Setyawan Jadi Bupati Terpilih Temanggung

Menurut dia, kriteria yang diajukan antara lain adalah jenis cabai rawit merah (varietas bebas), memiliki umur pemeliharaan tanaman maksimal satu tahun, luasan lahan minimal 0,1 hektare dengan minimal populasi 2.000 batang. Sedangkan, setiap peserta berhak mengirim 10 batang pohon untuk dilombakan.

Persyaratan lain, peserta wajib warga Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan KTP, lalu setiap kecamatan hanya diikuti terbatas oleh maksimal 20 pendaftar saja. Dimana periode penanam akan dimulai pada bukan Oktober-Desember 2025.***

Berita Terkait