Serikat Buruh Migran Indonesia Luncurkan Laporan TPPO 2025, Bertepatan Hari Perdagangan Orang Sedunia
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 31 Juli 2025 03:05 WIB

Ia menambahkan bahwa pendamping korban juga menghadapi intimidasi, dikucilkan dari proses hukum, bahkan dicurigai, padahal menurutnya kehadiran pendamping korban sangat vital dalam mendampingi korban yang mengalami trauma atas eksploitasi.
Hariyanto menilai bahwa apa yang disampaikan oleh negara adalah janji, namun yang dialami korban adalah pengkhianatan.
"Ketika laporan-laporan yang kami buat sejak lebih dari sepuluh tahun lalu tak kunjung selesai, ketika korban dihina di ruang sidang, dan restitusi tak pernah dibayar, itu bukan sekadar kelalaian. Itu adalah pengabaian yang sistemik", katanya.
Baca Juga: Polri Pulangkan 35 Warga Negara Indonesia Korban TPPO dari Manila Filipina
Laporan SBMI juga membongkar temuan penting dari lima wilayah pengadilan yakni Serang di Banten, Pemalang di Jawa Tengah, Malang di Jawa Timur, Indramayu di Jawa Barat dan Sukadana di Lampung.***