DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Jangan Salah Paham: Data Pribadi WNI Tak Dapat Dikuasai Bebas oleh Amerika

image
Ilustrasi - Transfer data (Foto: IDS Digital College)

Jangan Lupa: Pemerintah Tetap Harus Diawasi

Apakah kita harus percaya begitu saja? Tentu tidak. Justru karena itulah kita perlu mengawal implementasinya dengan ketat:

Apakah pemerintah akan benar-benar menilai kecukupan perlindungan data di AS? Apakah akan ada audit berkala terhadap perusahaan-perusahaan penerima data? Apakah subjek data (kita, rakyat) akan tetap dilibatkan dalam setiap keputusan penting soal data mereka?

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dalami Serangan Siber Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara

UU PDP memberi kita alat. Tapi alat tak akan berguna kalau tidak ada yang memegang dan menggunakannya.

Penutup: Data adalah Hak, Bukan Bonus

Jadi, kepada kawan-kawan yang merasa kesal karena membaca berita itu, saya hanya bisa katakan: "Jangan salah paham. Jangan cepat putus asa. Tapi juga jangan tinggal diam."

Baca Juga: Kementerian Perhubungan: Gangguan di Pusat Data Nasional Tak Berdampak pada Layanan Penerbangan

Negara ini belum menyerahkan data pribadi kita ke tangan asing. Tapi jalannya ke sana bisa saja terjadi — jika kita lengah.

Data adalah hak asasi digital. Dan seperti halnya tanah air, data pun harus dibela.***

Halaman:

Berita Terkait