Satgas Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Disembunyikan di Dubur
- Penulis : M. Ulil Albab
- Sabtu, 26 Juli 2025 00:21 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dubur oleh seorang penumpang pesawat.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi mengatakan, upaya penyelundupan ini terungkap dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam.
"Seorang calon penumpang berinisial OT menunjukkan perilaku mencurigakan saat pemeriksaan x-ray, termasuk cara berjalan yang tidak wajar dan gugup," kata Muhtadi dalam keterangannya di Batam, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: Bea Cukai Amankan 170 Kg Ganja dari Aceh Lewat Penjualan Daring, Januari - Februari 2024
Calon penumpang itu, kata dia, hendak berangkat dengan pesawat rute Batam dengan tujuan akhir Lombok tapi transit dulu di Surabaya.
Menurut dia, dari pemeriksaan awal calon penumpang tersebut, ada anomali berupa lilitan lakban pada bagian dalam pakaian penumpang tersebut sehingga menguatkan kecurigaan petugas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan benda asing yang disembunyikan di area dubur," katanya.
Baca Juga: Bea Cukai Maluku Ajak Masyarakat Mewaspadai Penipuan yang Atas Namakan Bea Cukai
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terduga OT dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas, kata dia, berhasil menangkap tiga bungkus berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine seberat 188,9 gram. Untuk memastikan jenis narkoba tersebut, petugas melakukan pengujian menggunakan narcotest reagent U yang hasilnya positif mengandung mathamphetamien.
"Kami memeriksa pelaku OT yang mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial PL," katanya.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Jawa Tengah Gelar Festival Literasi dan Historia Bea Cukai 2024
Dia menyebut, pelaku OT mengenal PL di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun. Dari perkenalan tersebut, OT ditugaskan membawa sabu ke Lombong dengan upah Rp5 juta per bungkus. "Tiket pesawat dan penginapan OT dibiayai penuh oleh PI," katanya.