Menteri PU Dody Hanggodo: Siapa pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 29 Juni 2025 02:53 WIB

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu.
Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo: Proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta Akan Mengalami Perubahan Rute
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.***
Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Targetkan Pembangunan Tol Semarang - Demak Selesai April 2027