KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Hamdani Selaku Saksi Dugaan Korupsi Pekerjan Jalan di Mempawah Kalimantan Barat
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 11 Juni 2025 19:02 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hamdani (HD) dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai saksi dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan.
Pemeriksaan atas nama HD dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK dan SL, ABD, dan IS sebagai ASN Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.
Budi mengatakan bahwa keempat saksi diperiksa untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.
Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat Larang Sekolah Swasta Naikkan Iuran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga ASN Kabupaten Mempawah tersebut adalah Sulaiman (SL), Abdurahman (ABD), dan Idy Safriadi (IS).
KPK bahwa telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak berkait penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik di Bengkayang Kalimantan Barat Diresmikan
Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.***