DECEMBER 9, 2022
Internasional

Uni Afrika Suarakan Kekhawatiran Terkait Larangan Perjalanan AS

image
Foto yang diabadikan pada 15 Februari 2025 ini menunjukkan gedung markas besar Uni Afrika (UA) di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia. (Xinhua/Han Xu)

ORBITINDONESIA.COM -- Uni Afrika (UA) menyampaikan kekhawatirannya terkait potensi dampak negatif dari larangan perjalanan yang baru diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS), yang memengaruhi warga negara dari sejumlah negara, termasuk beberapa negara di Afrika.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis baru-baru ini, Komisi Uni Afrika mengakui hak kedaulatan semua negara untuk melindungi perbatasan mereka dan memastikan keamanan warga negaranya.

Namun, Komisi Uni Afrika mendesak AS untuk menggunakan hak ini dengan cara yang seimbang, berdasarkan pada bukti, dan mencerminkan kemitraan jangka panjang antara AS dan Afrika. 

Baca Juga: Paus dari Afrika atau Asia, Mungkinkah?

Komisi Uni Afrika tetap khawatir dengan potensi dampak negatif dari larangan perjalanan tersebut terhadap hubungan antarmasyarakat, pertukaran pendidikan, interaksi perdagangan, dan hubungan diplomatik yang lebih luas yang telah dibina secara hati-hati selama puluhan tahun, papar pernyataan itu.

Komisi UA juga meminta pemerintah AS untuk mempertimbangkan penerapan kebijakan yang lebih konsultatif dan melakukan dialog konstruktif dengan negara-negara yang terdampak oleh larangan itu. 

Presiden AS Donald Trump pada Rabu, 4 Juni 2025 malam waktu setempat menandatangani sebuah pengumuman yang melarang perjalanan dari negara-negara tertentu, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Baca Juga: CDC Afrika: Jumlah Kematian Akibat Mpox di Afrika Lampaui 1.750 Kasus sejak 2024

Menurut rilis dari Gedung Putih, pengumuman tersebut, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada Senin, 9 Juni 2025 depan, akan melarang penuh masuknya warga negara dari 12 negara, yaitu Afghanistan, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman.***

Sumber: Xinhua

Berita Terkait