DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Hasan Fawzi: OJK Terima 4.344 Pengaduan tentang Pinjaman Online Ilegal per 23 Mei 2025

image
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi (baris bawah, paling kanan) menghadiri Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Mei 2025 di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025. ANTARA/Uyu Septiyati Liman.

OJK juga menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan selama periode tersebut.

“Sementara dari sisi penegakan ketentuan market conduct, OJK telah mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan dua sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi di dalam iklan,” tutur Hasan.***

Halaman:

Berita Terkait