DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Harga Amas Antam Hari Jumat Ini Naik ke Angka Rp1,9 Juta per Gram

image
Petugas melayani warga yang memesan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 April 2025. ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya/YU

ORBITINDONESIA.COM - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, 30 Mei 2025 mengalami kenaikan Rp26.000 dari semula Rp1.874.000 menjadi Rp1.900.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.744.000 per gram.

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Meroket, Tembus Hingga Rp2,004 Juta per Gram

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.000.
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.900.000.
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.740.000.
- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.585.000.
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.275.000.
- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.495.000.
- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.112.000.
- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.145.000.
- ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.212.000.
- ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.265.000
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.320.000.
- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.840.600.000.

Baca Juga: Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Turun

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Berita Terkait