Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 ke Angka Rp1,678 Juta per Gram
- Penulis : Mila Karmila
- Sabtu, 15 Februari 2025 11:00 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/2025/02/15/20250215101721emas7.jpeg)
ORBITINDONESIA.COM - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, 15 Februari 2025, turun sebesar Rp23.000 setelah sebelumnya melonjak tertinggi sepekan di angka Rp1.701.000. Sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.678.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas Antam batangan turut merosot, yakni Rp1.529.000 per gram.
Transaksi harga jual emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Rekor Baru, Harga Emas Antam Terbaru Jumat, 25 Oktober 2024 Capai Nyaris Rp1,6 Juta per Gram
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp889.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.678.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.296.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.919.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.165.000.
- Harga emas 10 gram: Rp16.275.000.
- Harga emas 25 gram: Rp40.562.000.
- Harga emas 50 gram: Rp81.045.000.
- Harga emas 100 gram: Rp162.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp404.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp809.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.618.600.000.
Baca Juga: Penambang Emas Ilegal yang Tewas di Afrika Selatan Bertambah Jadi 60 Orang
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***