TNI Mulai Berjaga di Kantor Kejaksaan
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 20 Mei 2025 18:28 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1016/PLK mulai bertugas mengamankan kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak Selasa 20 MEI 2025.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud di Palangka Raya, Selasa menjelaskan bahwa kehadiran TNI INI tidak dimaksudkan untuk menjaga, tetapi mengamanKan, mulai dari pengamanan aset strategis, personel, SAMPAI pimpinan.
“Kami sudah berkoordinasi,” ujar Andi.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani: Harus Ada Penjelasan Tegas dari TNI tentang Pengamanan Kejaksaan
Andi menyampaikan, jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan maksimal 10 prajurit.
“Maksimal 10 prajurit, tapi jangan dikonotasikan bahwa semuanya (10 pasukan itu) hadir di sini semua, tidak demikian,” katanya.
Andi menggarisbawahi jumlah prajurit TNI yang dilibatkan menyesuaikan potensi ancaman yang membahayakan.
Baca Juga: Aktualisasi Peran TNI dalam Menyejahterakan Rakyat
Pantauan di lapangan, beberapa personel TNI mengikuti upacara di kantor Kejari Palangka Raya, Jalan Diponegoro bersama dengan pegawai kantor Kejari Palangka Raya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kembali komitmennya untuk menguatkan pertahanan nasional dan profesionalisme prajurit.
Ia menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tonggak transformasi strategis pertahanan nasional.
Baca Juga: Odmil: Bukti Sperma Hilang dalam Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Asal Banjarbaru
Ia menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung implementasi undang-undang secara disiplin dan bertanggung jawab.