Ketua DPR RI Puan Maharani: Harus Ada Penjelasan Tegas dari TNI tentang Pengamanan Kejaksaan
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 16 Mei 2025 04:40 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan harus ada penjelasan tegas dari TNI mengenai kebijakannya mengamankan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Puan Maharani mengatakan, TNI juga harus mampu menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau aturan yang memungkinkan bagi TNI untuk bisa memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.
"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca Juga: Puan Maharani Ungkap Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dan Prabowo
Menurut dia, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI tersebut.
Dia pun meminta agar TNI mengungkapkan sejelas-jelasnya kebijakan itu agar publik tak berpikiran yang tidak benar.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Warga Indonesia di India - Pakistan
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di kejaksaan," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 11 Mei 2025.
Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Ajak Delegasi PUIC ke-19 Pererat Keharmonisan Antarnegara
Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarki.***