DECEMBER 9, 2022
Kolom

Suroto: Demokratisasi Ekonomi, Agenda yang Terlupa dari Reformasi

image
Ilustrasi petani dan aktivitas ekonomi (Foto: ANTARA)

1. Pendapatan minimum warga negara (Universal Basic Income/UBI) dari sumber fiskal untuk pastikan tak ada yang mati kelaparan

2. Pembagian saham untuk buruh (Employee Share Ownership Plan/ESOP) 

3. Pembatasan rasio gaji teratas dan terbawah 

Baca Juga: Saepudin Muhtar: Ekonomi Kerakyatan Kunci Atasi Deindustrialisasi yang Terjadi Saat Ini

4. Laksanakan reformasi agraria sejati sampai hingga ke tata usaha pertanian

5. Akhiri drama kejatuhan harga untuk  petani, pekebun, nelayan, petambak, peternak, perajin dengan  integrasikan sektor budidaya (on farm), pemrosesan dan pemasaran (off farm) hingga pendukungan keuangan, logistik dan lain lain (non farm) di dalam satu lembaga demokratis milik mereka

6. Hentikan jebakan pertumbuhan ekonomi konstan yang masuk melalui skema utang haram, investasi sektor komoditi ekstraktif yang merusak dan juga disandera oleh oligopoli internasional, penyerobotan tanah dan jebakan importasi pangan

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Akan Minta Pakar Evaluasi Kegiatan Ekonomi di Pegunungan

7. Demikratisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan langsung oleh rakyat

8. Hentikan model kebijakan paket input dan perkuat kelembagaan ekonomi milik masyarakat 

9. Kembangkan kelembagaan ekonomi demokratis model koperasi di berbagai sektor dengan hancurkan hambatan dan diskriminasi yang selama ini diperlakukan kepada bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi ini

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Mudik Lebaran 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

10.  Bentuk UU Sistem Perekonomian Nasional seperti perintah Konstitusi Pasal 33 ayat 5 UUD NRI 1945

Halaman:

Berita Terkait