DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Preman Bersenjata Tajam Peras Pengelola Bengkel Mobil di Cengkareng Timur Dibekuk Kepolisian

image
Ilustrasi. (Shutterstock)

ORBITINDONESIA.COM - Seorang lelaki diduga preman berinisial YN alias Perek (55 tahun) bersenjata tajam memeras pengelola bengkel mobil di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dibekuk petugas Kepolisian.

"Pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Senin kemarin," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Abdul menjelaskan, peristiwa pemerasan berlangsung Rabu 16 April 2025 siang.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Ditahan

"Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi," ujar Abdul.

Kemudian tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa samurai bergagang besi dan kembali meminta uang jago Rp100 ribu.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," ujar Abdul.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Kepada Dokter

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, Senin.

Dari tangan pelaku, kepolisi menyita samurai.

Pelaku YN dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***

Berita Terkait