DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah Polda Metro Jaya!

image
Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya!/Antara

ORBITINDONESIA.COM- Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan digeledah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Oktober 2023.

Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Seperti diketahui, Firli Bahuri diduga terlibat dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mentan sendiri kini telah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Juga: Satpam Taman Mini Indonesia Indah yang Berbuat Kasar kepada Perempuan Pedagang tidak Resmi Dibebastugaskan

“Terima kasih ya, terima kasih,” kata Karyoto saat ditemui wartawan di Jakarta.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi.

Baca Juga: Jokowi dan Keluarganya Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Responsnya

“Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi pada Kamis.
 
Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB.

“Sudah (banyak polisi),” katanya.

Baca Juga: LRT Jabodetabek Sering Terlambat dan Lamban, Inilah Penyebabnya

Penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Magrib.***

 

 

 

Berita Terkait