Menhub Dudy Purwagandhi: Tiga Bandara Kembali Berstatus Internasional Demi Dukung Perekonomian
- Penulis : Abriyanto
- Jumat, 09 Mei 2025 07:00 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, tiga bandara kembali berstatus internasional sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.
Diketahui bahwa tiga bandara yang dikembalikan statusnya menjadi bandara internasional adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi: Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama di Sektor Transportasi
Menhub menjelaskan, keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama, sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi COVID-19.
Diungkapkan pula, pencabutan status internasional saat pandemi karena penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Namun, saat ini kondisi telah pulih dan trafik penumpang bahkan melampaui masa sebelum COVID-19.
Oleh karena itu, menurut dia, sudah tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan bandara internasional jika trafik penumpang menunjukkan pemulihan yang signifikan serta kebutuhan konektivitas makin meningkat.
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keputusan itu juga mempertimbangkan pentingnya pemulihan ekonomi daerah, peningkatan sektor pariwisata, serta kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah masyarakat Indonesia.
Dikatakan pula bahwa tidak semua bandara internasional akan dibuka kembali sekaligus karena sebagian hanya untuk event tertentu dan tidak menunjukkan trafik penumpang yang signifikan secara reguler.
Pertimbangan lainnya adalah aspek keekonomian yang diperhitungkan oleh maskapai karena pada akhirnya keputusan melayani rute internasional tergantung pada kelayakan bisnis penerbangan tersebut.
Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi Pastikan Kelancaran Transportasi Angkutan Laut Akhir Tahun
Saat ini, kata dia, terdapat sejumlah bandara internasional di Sumatra seperti Aceh, Kualanamu, Bangka Belitung, Palembang, Padang, dan Batam serta di Jawa seperti Halim, Kertajati, Yogyakarta, Solo, Kediri, dan Surabaya.
Menhub menekankan bahwa pemberian izin internasional selama 2 tahun sambil pihaknya mengevaluasi.
Dengan perubahan status ini, Dudy berharap kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dan memberi dampak positif pada perekonomian daerah terkait.
Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi: Kepatuhan Angkutan Logistik Lancarkan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Selain itu, dia menyatakan bahwa pengembalian status internasional tiga bandara itu berdasarkan permintaan pemerintah daerah dan hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah.
Ia mengatakan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait menghasilkan kesimpulan bahwa pembukaan kembali status internasional layak dilakukan seiring dengan pertimbangan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan sektor pariwisata daerah.
Menurut Dudy, berbagai kementerian telah memberikan evaluasi dan rekomendasi positif terkait dengan dampak pencabutan status sebelumnya, yang dinilai menghambat potensi mobilitas dan pertumbuhan wilayah.
Baca Juga: Menhub Dudy Purwagandhi: Penurunan Jumlah Pemudik 2025 Bukan Tanda Ekonomi Melemah
Berdasarkan masukan tersebut, Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan kembali status internasional guna mendukung agenda pemulihan ekonomi, penguatan konektivitas global, serta peningkatan daya saing destinasi nasional.***