DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kepala BNN Marthinus Hukom: Pencandu Narkoba yang Melapor tidak Dihukum

image
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom.

Martinus menambahkan, sebanyak 15 ribu masyarakat mengikuti program rehabilitasi setiap tahunnya.

"Rehabilitasi per tahun itu hampir sekitar 15 ribu pengguna. Mereka adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus, harus direhab dan didukung," katanya.

Berikanlah dukungan kepada mereka. "Supaya merasa bahwa berada di lingkungan yang benar dan bisa perbaiki kualitas hidupnya lewat rehabilitasi," katanya.***

Baca Juga: Kepala BNN RI Marthinus Hukom: Banyak Narkoba di Indonesia Berasal dari Myanmar dan Afganistan

Halaman:

Berita Terkait