Guru Mengaji Cabuli Anak di Makassar Terancam Dibui 15 Tahun, Korbannya Ada Puluhan Anak
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Rabu, 07 Mei 2025 08:20 WIB

Modus yang dilakukan tersangka diduga sejak tahun 2000-an, selain mengajar sebagai guru SD juga mengajarkan anak-anak mengaji di sekretariat masjid setempat lokasi kejadian perkara. Mengenai dengan identitas anak korban, tidak akan dibuka ke publik karena di bawah umur dan dilindungi undang-undang.
Terkait apa motivasi yang mendorong tersangka berbuat perbuatan terlarang itu, apakah ada traumatik atau pengalaman dialaminya di masa kecil, Arya bilang, ada traumatik diperlakukan sama di waktu masa anak-anak.
"Tersangka ini juga pernah mengalami hal seperti itu, dan dia juga pernah jadi korban, sehingga ada trauma yang membekas sehingga melakukannya kepada anak korban," katanya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Banten
Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa pernah menjadi korban, silahkan dilaporkan ke Polrestabes untuk membuat laporan. Seluruh identitas anak korban akan dirahasiakan begitupun sampai pengadilan akan disidang cepat dan diperlakukan khusus.***